
Tes UN ECE R51 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan untuk evaluasi kendaraan dalam kategori M dan N1 dalam hal emisi kebisingan.

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.
Peraturan 51 Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UN/ECE) — Mencakup ketentuan yang seragam mengenai persetujuan setidaknya kendaraan bermotor roda empat dalam hal emisi kebisingan dan pengujian yang diterapkan.
Kendaraan, mesinnya dan sistem pengurangan kebisingannya harus dirancang, dibangun dan dipasang sedemikian rupa untuk memastikan bahwa kendaraan mematuhi ketentuan peraturan ini dalam penggunaan normal, meskipun mungkin terkena getaran.
Sistem pengurangan kebisingan harus dirancang, dibangun dan dipasang sedemikian rupa sehingga dapat menahan peristiwa korosif yang dialami kendaraan sesuai dengan kondisi penggunaan.
Kebisingan yang dihasilkan oleh jenis kendaraan yang diajukan untuk persetujuan akan diukur dengan dua metode yang dijelaskan dalam peraturan ini untuk kendaraan yang bergerak dan kendaraan dalam keadaan diam.
Dalam ruang lingkup peraturan, banyak pengujian mekanis, dinamis dan lingkungan dilakukan serta pengukuran untuk persetujuan peralatan yang relevan. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.
