
Tes UN ECE R136 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan untuk evaluasi kendaraan kategori L dalam hal powertrain listrik.

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.
Peraturan (UN/ECE) No. 136 dari Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa — Mencakup ketentuan seragam untuk persetujuan kendaraan kategori L dan pengujian terkait yang berkaitan dengan persyaratan khusus untuk powertrain listrik. Peraturan ini tidak mencakup persyaratan keselamatan pasca-tabrakan untuk kendaraan jalan.
Peraturan tersebut meliputi hal-hal sebagai berikut;
II Peraturan ini. Bagian XNUMX tidak berlaku untuk REESS yang penggunaan utamanya adalah menyediakan tenaga untuk menghidupkan mesin dan/atau penerangan dan/atau sistem bantu kendaraan lainnya Persyaratan keselamatan kelistrikan yang ditentukan berlaku untuk busbar tegangan tinggi dalam kondisi di mana tidak tersambung ke catu daya tegangan tinggi eksternal.
Dalam ruang lingkup peraturan, banyak pengujian mekanis, dinamis dan lingkungan dilakukan serta pengukuran untuk persetujuan peralatan yang relevan. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.
