
Tes UN ECE R57 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan untuk evaluasi lampu depan kendaraan yang beroperasi di sepeda motor dan kategori serupa.

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.
Peraturan No. 57 Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UN/ECE) — Ini mencakup ketentuan seragam mengenai persetujuan lampu depan sepeda motor dan kendaraan kategori serupa dan pengujian yang diterapkan sesuai dengan itu.
Peraturan ini berlaku untuk persetujuan lampu depan yang disediakan untuk perlengkapan sepeda motor dan kendaraan yang diperlakukan demikian, menggunakan lampu filamen dan mengandung lensa dari bahan kaca atau plastik.
Lampu depan harus dirancang, diproduksi, dan dipasang sedemikian rupa sehingga terus beroperasi dengan memuaskan meskipun ada getaran yang mungkin dialami dalam penggunaan normal dan mempertahankan spesifikasi yang ditetapkan dalam Peraturan ini.
Dalam ruang lingkup peraturan, banyak pengujian mekanis, dinamis dan lingkungan dilakukan serta pengukuran untuk persetujuan peralatan yang relevan. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.
