
Tes UN ECE R27 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan untuk evaluasi kendaraan dalam kategori yang ditentukan dalam peraturan dalam hal perlindungan bagian bawah depan (FUP) dan perangkat perlindungan bagian bawah depan (FUPD).

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.
Peraturan No. 27 Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UN/ECE) — Ini mencakup ketentuan seragam mengenai persetujuan peralatan reflektor segitiga kendaraan dan pengujian yang diterapkan sesuai dengan itu.
Peraturan ini berlaku untuk alat peringatan dini tertentu yang dimaksudkan untuk ditemukan di dalam kendaraan dan dimaksudkan untuk ditempatkan di jalur lalu lintas untuk memberitahukan adanya kendaraan yang berhenti siang dan malam.
Segitiga peringatan harus terbuka di tengah dan terdiri dari batas merah yang terdiri dari strip retroreflective luar dan strip fluorescent interior, semuanya didukung pada ketinggian tertentu dari permukaan jalur lalu lintas. Pusat terbuka, strip fluoresen dan retroreflektif harus dibatasi oleh kontur segitiga sama sisi konsentris.
Segitiga peringatan dini harus dibangun sedemikian rupa untuk mempertahankan karakteristik yang ditentukan dan terus beroperasi dengan memuaskan dalam penggunaan normal (di jalan dan ketika diangkut dengan kendaraan).
Dalam ruang lingkup peraturan, banyak pengujian mekanis, dinamis dan lingkungan dilakukan serta pengukuran untuk persetujuan peralatan yang relevan. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.
