
Tes UN ECE R135 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan untuk evaluasi kendaraan dalam kategori yang ditentukan dalam peraturan dalam hal kinerja Dampak Samping Langsung (PSI).

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.
Peraturan (UN/ECE) No. 135 dari Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa — Ini mencakup ketentuan seragam mengenai persetujuan kendaraan dalam hal kinerja Dampak Samping Langsung (PSI) dan pengujian yang diterapkan sesuai dengan itu.
Peraturan ini berlaku untuk:
Jika diminta oleh pabrikan, kendaraan Kategori M dan Kategori N lainnya dengan massa kendaraan kotor hingga 4 kg juga dapat diajukan untuk disetujui.
Dalam ruang lingkup peraturan, banyak pengujian mekanis, dinamis dan lingkungan dilakukan serta pengukuran untuk persetujuan peralatan yang relevan. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.
