Tes UN / ECE R 112

Homologasi dan Tes Persetujuan Jenis Otomotif UN ECE

Tes UN / ECE R 112

Tes UN ECE R112 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan untuk evaluasi kendaraan kategori L, M, N dan T dalam hal perlengkapan lampu depan.

Tes UN / ECE R 112

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.

Peraturan 112 Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UN/ECE) - Ketentuan seragam tentang persetujuan lampu depan kendaraan bermotor yang memancarkan sinar rendah atau sinar tinggi asimetris atau keduanya dan dilengkapi dengan lampu filamen dan/atau modul LED, dan pengujian terkait yang sesuai.

Beberapa persyaratan teknis lampu depan yang harus disetujui berdasarkan peraturan tersebut adalah sebagai berikut;

  • Lampu depan harus dibuat sedemikian rupa sehingga mempertahankan sifat fotometrik yang ditentukan dan tetap berfungsi dengan baik dalam penggunaan normal meskipun ada getaran yang dapat menyebabkannya.
  • Perangkat harus dipasang pada lampu depan yang memungkinkannya untuk disetel agar sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk kendaraan. Perangkat semacam itu tidak perlu dipasang ke unit di mana lensa reflektor dan diffuser tidak dapat dipisahkan, asalkan terbatas pada kendaraan di mana penyetelan lampu depan dapat disesuaikan dengan cara lain.
  • Ketika dipasang untuk membentuk unit gabungan, lampu depan yang menyediakan pancaran rendah utama dan lampu depan yang menyediakan pancaran tinggi, masing-masing dilengkapi dengan lampu filamen atau modul LED sendiri, perangkat penyetel harus memastikan bahwa setiap sistem optik disetel dengan semestinya satu per satu. . . Dudukan lampu filamen harus memenuhi spesifikasi yang diberikan dalam Publikasi IEC 60061.
  • Dalam hal modul LED, perangkat kontrol sumber cahaya elektronik harus dianggap sebagai bagian dari lampu depan, jika ada.
  • Tes pelengkap akan dilakukan sesuai dengan persyaratannya untuk memastikan bahwa tidak ada variasi berlebihan dalam kinerja fotometrik yang digunakan.

Dalam ruang lingkup peraturan, banyak pengujian mekanis, dinamis dan lingkungan dilakukan serta pengukuran untuk persetujuan peralatan yang relevan. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.  

WhatsApp