Spesifikasi Standar ASTM D3498-18 untuk Perekat untuk Ikatan Lapangan Panel Struktural Kayu (Kayu Lapis atau Papan Untai Berorientasi) ke Rangka Sistem Lantai Berbasis Kayu

Spesifikasi Standar ASTM D3498-18 untuk Perekat untuk Ikatan Lapangan Panel Struktural Kayu (Kayu Lapis atau Papan Untai Berorientasi) ke Rangka Sistem Lantai Berbasis Kayu

Standar "Spesifikasi Standar ASTM D3498-18 untuk Perekat untuk Ikatan Lapangan Panel Struktural Kayu (Kayu Lapis atau Papan Untai Berorientasi) ke Rangka Sistem Lantai Berbasis Kayu" yang diterbitkan oleh American Society for Testing and Materials (ASTM) menjelaskan standar kinerja minimum dan persyaratan pengujian untuk perekat konstruksi pengisi rongga yang digunakan untuk mengikat panel struktural kayu dari kayu lapis atau papan untai berorientasi ke rangka sistem lantai berbasis kayu di bidang konstruksi, khususnya kayu dimensi atau balok-I kayu. Standar ini menyediakan dasar untuk memastikan kualitas perekat dan tidak dimaksudkan sebagai spesifikasi aplikasi.

Spesifikasi Standar ASTM D3498-18 untuk Perekat untuk Ikatan Lapangan Panel Struktural Kayu (Kayu Lapis atau Papan Untai Berorientasi) ke Rangka Sistem Lantai Berbasis Kayu

Untuk tujuan standar ini, selain istilah dan definisi yang diberikan dalam standar "Terminologi Standar ASTM D907-12 untuk Perekat", definisi berikut berlaku:

  • Perekat pengisi celah adalah perekat yang dapat menciptakan dan mempertahankan ikatan antara permukaan yang tidak rapat. Kesesuaian yang ketat bersifat khusus untuk suatu bahan dan industri, misalnya standar dalam konstruksi berbeda dengan standar dalam elektronik. Beberapa perekat mengikat dengan cara menjembatani tanpa mengisi celah secara menyeluruh, perekat lainnya mengikat dengan cara mengisi celah secara menyeluruh.
  • Waktu perakitan terbuka mengacu pada interval waktu antara pengaplikasian perekat ke substrat dan menyegelnya bersama-sama sebelum diikat.
  • Papan untai berorientasi adalah produk panel yang dibentuk tikar dengan lapisan-lapisan berorientasi sehingga menghasilkan sifat-sifat terarah.
  • Kayu lapis adalah panel serba kayu tradisional dengan lapisan-lapisan kayu lapis bergantian yang berorientasi tegak lurus satu sama lain.
  • Balok kayu-I merupakan anggota struktural yang dibuat menggunakan flensa kayu gergajian atau komposit struktural dan jaring panel struktural, direkatkan dengan perekat paparan eksterior, sehingga menghasilkan bentuk penampang “I”.

Standar ini menetapkan metode pengujian dan persyaratan kinerja untuk perekat yang merekatkan kayu lapis atau papan serat berorientasi (oriented strand board) ke elemen rangka kayu. Pengujian memberikan data kinerja kekuatan geser ketika substrat dikondisikan untuk mensimulasikan berbagai kondisi yang mungkin terjadi selama aplikasi dan pengeringan perekat substrat. Pengujian ini cocok untuk sertifikasi kinerja produk dan program pengendalian mutu dan mungkin bermanfaat bagi masyarakat umum, produsen perekat, distributor, penentu spesifikasi, arsitek, kontraktor, laboratorium pengujian, dan bisnis serta profesional lainnya. Hasil tidak mencakup semua kemungkinan kondisi yang mungkin terjadi selama perakitan akhir, tetapi menunjukkan berbagai karakteristik kinerja untuk variabel pengikatan yang dikontrol di laboratorium. Pengujian kompatibilitas yang berhasil dengan kayu lapis atau papan serat berorientasi tidak berarti bahwa formulasi perekat yang sama kompatibel dengan yang lain.

Persyaratan dalam standar ini ditetapkan sebagai berikut:

  • Perekat harus memenuhi persyaratan kekuatan dan ketahanan yang ditunjukkan pada tabel berjudul “Persyaratan kekuatan dan ketahanan perekat”.
  • Kinerja ikatan perekat kayu lapis dan papan untai berorientasi dievaluasi secara terpisah.
  • Kinerja daya rekat perekat pada kayu dan papan untai berorientasi harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam standar ini sebelum sertifikasi.

Untuk pengujian, sampel representatif dengan volume minimal 946 cm3 diambil dari setiap batch untuk pengujian. Untuk tujuan pengambilan sampel, suatu batch harus terdiri dari bahan dari batch yang sama atau operasi pencampuran yang mengalami operasi dan kondisi pemrosesan yang sama.

Jumlah sampel uji harus seperti yang ditentukan untuk setiap metode uji dalam tabel. Hasil rata-rata sampel yang diuji harus mematuhi persyaratan yang dinyatakan dalam spesifikasi ini. Metode pengujian yang tercantum dalam tabel meliputi:

  • Uji A (kayu basah)
  • Uji B (kayu beku)
  • Uji C (kayu kering)
  • Daya tahan (tahan lembab)

Organisasi kami, yang telah berusaha mendukung bisnis dari setiap sektor dengan berbagai pengujian, pengukuran, analisis, dan studi evaluasi yang telah dilakukan selama bertahun-tahun, memiliki staf yang kuat yang mengikuti dengan cermat perkembangan di dunia di bidang sains dan teknologi dan terus-menerus meningkatkan dirinya. Dalam konteks ini, layanan pengujian juga diberikan kepada bisnis sesuai dengan standar “Spesifikasi Standar ASTM D3498-18 untuk perekat untuk pengikatan di lokasi panel struktural kayu (kayu lapis atau papan untai berorientasi) ke rangka sistem lantai berbasis kayu”.

WhatsApp