
Dalam standar DIN 53359, yang merupakan standar Eropa, metode pengujian ditentukan untuk menentukan sifat retak fleksibel dari kulit buatan dan bahan lembaran serupa. Pengujian menurut standar ini memungkinkan evaluasi perilaku lentur berulang produk menurut standar Eropa lainnya, DIN 16922 (Struktur seperti lembaran fleksibel menggunakan DIN 16922 Plastik - klasifikasi Teknologi).

Standar DIN 53359 menetapkan persyaratan untuk pengkondisian dan pengujian semua kulit buatan dan bahan lembaran serupa di bawah kondisi atmosfer yang konstan.
Retak fleksibel telah menjadi penyebab utama kegagalan produk karet selama bertahun-tahun, dan berbagai metode pengujian telah dikembangkan selama bertahun-tahun. Keakuratan metode pengujian ini didefinisikan sebagai:
Kulit imitasi dan bahan lembaran serupa perlu diuji kemampuan bahannya untuk menahan peregangan berulang tanpa retak. Misalnya, kekuatan lentur bahan karet ditentukan oleh simulasi laboratorium di mana sampel dikenai pelenturan berulang. Metode pengujian ini dipraktikkan di bawah standar derajat, mode, dan kecepatan fleksibel yang diterima.
Mengarahkan material ke siklus deformasi mengubah kualitas kekerasan dan kekuatan mekaniknya. Untuk banyak bahan buatan, bahkan perubahan kecil dalam kekuatan atau kekerasan sangat penting. Jenis kerusakan yang dialami material tidak hanya bergantung pada gaya yang diterapkan, tetapi juga pada kondisi lingkungan dan sifat geometris material. Parameter seperti oksidasi, serangan ozon dan degradasi termal juga diperhitungkan dalam pengujian ini. Metode pengujian yang andal secara logis harus dapat mengidentifikasi secara numerik berbagai faktor yang berkontribusi terhadap kerusakan bahan yang diuji. Dalam tes ini, gerakan atau peregangan terus menerus diterapkan untuk menguji seberapa banyak material dapat menekuk atau melentur sebelum retak.
Di antara berbagai studi pengujian, pengukuran, analisis dan evaluasi yang disediakan untuk bisnis di berbagai sektor, organisasi kami juga menyediakan layanan pengujian retak fleksibel dari kulit buatan dan bahan lembaran serupa, dalam lingkup standar DIN 53359, dengan staf yang terlatih dan ahli dan peralatan teknologi canggih.
