EN 14509 Panel Insulasi Permukaan Logam Berdinding Ganda yang Dapat Mendukung Diri Sendiri - Produk Buatan Pabrik - Fitur

EN 14509 Panel Insulasi Permukaan Logam Berdinding Ganda yang Dapat Mendukung Diri Sendiri - Produk Buatan Pabrik - Fitur

Standar Eropa “EN 14509 Panel insulasi berlapis logam berlapis ganda yang dapat menopang sendiri – Produk buatan pabrik – Spesifikasi” menjelaskan persyaratan untuk panel sandwich insulasi berlapis logam berlapis ganda yang dapat menopang sendiri dan dibuat di pabrik yang dirancang untuk pemasangan coffered dalam aplikasi berikut:

EN 14509 Panel Insulasi Permukaan Logam Berdinding Ganda yang Dapat Mendukung Diri Sendiri - Produk Buatan Pabrik - Fitur

  • Atap dan penutup atap
  • Dinding eksterior dan pelapis dinding
  • Dinding (termasuk partisi) dan langit-langit di dalam selubung bangunan

Bahan inti insulasi yang dicakup oleh standar ini adalah poliuretan kaku, polistirena yang diperluas, busa polistirena yang diekstrusi, busa fenolik, kaca seluler, dan wol mineral. Poliuretana (PUR) termasuk poliisosianurat (PIR).

Panel dengan detail tepi yang menggunakan bahan berbeda dari inti insulasi utama disertakan dalam standar ini. Selain itu, panel yang digunakan dalam aplikasi penyimpanan dingin disertakan dalam standar ini. Panel yang dipasarkan sebagai komponen ruang penyimpanan dingin, bangunan atau perlengkapan selubung bangunan dicakup oleh “ETA-Guide 021 Perlengkapan fasilitas penyimpanan dingin”.

Standar ini tidak mencakup:

  • Panel sandwich dengan nilai konduktivitas termal yang dinyatakan lebih besar dari 10 W/m K untuk inti insulasi pada 0,06 derajat
  • Produk yang terdiri dari dua atau lebih lapisan bahan inti insulasi yang berbeda (multilayer)
  • Panel dengan permukaan berlubang
  • Panel melengkung

Untuk tujuan standar ini, istilah dan definisi berikut berlaku:

  • Daya rekat sendiri mengacu pada daya rekat sendiri inti ke permukaan tanpa penggunaan perekat.
  • Kapasitas momen lentur adalah momen lentur maksimum yang terekam selama pengujian pada panel.
  • Kekuatan lentur adalah nilai karakteristik kapasitas momen lentur yang ditentukan berdasarkan rangkaian uji.
  • Ikatan adalah daya rekat antara permukaan dan inti, biasanya disediakan oleh perekat.
  • Langit-langit adalah penutup yang menutupi ruang interior.
  • Inti adalah lapisan material dengan sifat isolasi termal yang terikat di antara dua permukaan logam.
  • Daya tahan adalah kemampuan panel untuk menahan pengaruh lingkungan dan menyerap penurunan kekuatan mekanis yang disebabkan seiring waktu oleh faktor-faktor seperti suhu, kelembaban, siklus beku-cair, dan berbagai kombinasi dari semua ini.
  • Tepi, tepi memanjang, merupakan sisi panel tempat panel-panel yang berdekatan bertemu pada bidang yang sama.
  • Wajahnya adalah lembaran logam tipis dengan permukaan datar dan profil ringan (terikat kuat ke inti)
  • Permukaan datar adalah permukaan tanpa profil yang diekstrusi atau ditekan atau rusuk penguat yang menonjol.
  • Permukaan yang terikat tidak lengkap adalah permukaan logam yang ikatannya dengan inti cukup untuk efek sandwich tetapi tidak mencakup seluruh permukaan inti. Contohnya adalah permukaan profil trapesium dengan celah antara profil yang ditinggikan dan inti.
  • Panel yang tidak terikat secara lengkap adalah panel yang satu atau kedua sisinya tidak terikat secara lengkap.
  • Sambungan adalah antarmuka antara dua panel yang tepi sambungannya dirancang untuk memungkinkan panel bertemu pada bidang yang sama. Sambungan dapat mencakup bagian-bagian yang saling terkait yang meningkatkan sifat mekanis sistem serta meningkatkan kinerja termal, akustik, dan api serta membatasi pergerakan udara. Istilah sambungan tidak merujuk ke titik sambungan antara panel yang dipotong atau titik sambungan saat panel tidak dirakit pada bidang yang sama.

Produk harus diproduksi dengan bahan dan komponen yang mematuhi standar ini. Pelapis baja (tidak termasuk baja tahan karat) harus memiliki kekuatan luluh minimal 220 N/mm2 dan mematuhi persyaratan standar relevan yang ditentukan dalam tabel yang diberikan dalam standar. Pelapis pelindung organik harus dipilih berdasarkan ketahanannya dalam lingkungan aplikasi. Lembaran baja berlapis organik harus mematuhi persyaratan standar EN 10169-1, EN 10169-2 dan EN 10169-3. Pelapisan multilapis harus mematuhi standar EN 508-1. Produsen panel harus menentukan jenis logam, ketebalan dan sistem toleransi setiap sisi. Toleransi ketebalan harus sesuai dengan toleransi khusus atau normal seperti yang dijelaskan dalam standar relevan. Ketebalan lembaran pelapis baja harus ditentukan berdasarkan standar EN 10143. Namun, tidak semua baja yang tercantum dalam tabel cocok untuk panel sandwich dalam semua penggunaan akhir yang dimaksudkan.

Permukaan baja tahan karat harus memiliki kekuatan luluh minimum 220 N/mm2. Komposisi kimia dan sifat fisik permukaan baja tahan karat harus mematuhi standar EN 10088-1. Produsen panel harus menentukan jenis logam, ketebalan dan sistem toleransi setiap permukaan. Toleransi ketebalan harus sesuai dengan toleransi khusus atau normal seperti yang dijelaskan dalam standar relevan. Ketebalan lembaran pelapis baja harus ditentukan berdasarkan standar EN ISO 9445.

Tidak semua baja dalam EN 10088-1 cocok untuk panel sandwich dalam semua penggunaan akhir yang dimaksudkan. Sifat pelapisan baja tahan karat berlapis Terne harus mematuhi standar EN 502. Massa pelapis nominal haruslah massa total termasuk kedua sisi dan harus setidaknya 40 g/m2.

Substrat aluminium harus memiliki nilai desain minimum 0,2 N/mm140 pada batas regangan 2 persen (kekuatan luluh). Komposisi kimia, temper dan sifat mekanik aluminium harus mematuhi standar EN 485-2 atau EN 1396. Lembaran aluminium berlapis organik harus mematuhi persyaratan standar EN 1396. Produsen panel harus menentukan jenis logam, ketebalan dan sistem toleransi setiap sisi. Toleransi ketebalan harus sesuai dengan toleransi khusus atau normal seperti yang dijelaskan dalam standar terkait. Ketebalan lembaran pelapis aluminium harus ditentukan sesuai dengan standar EN 485-4 atau EN 1396. Namun, tidak semua paduan aluminium yang tercakup dalam standar EN 485-2 atau EN 1396 cocok untuk panel sandwich dalam semua penggunaan akhir yang dimaksudkan.

Substrat tembaga harus memiliki nilai desain minimum 0,2 N/mm180 pada batas regangan 2 persen (kekuatan luluh). Komposisi kimia, temper, sifat mekanik dan toleransi ketebalan permukaan tembaga harus mematuhi standar EN 1172.

Organisasi kami, yang telah berusaha mendukung bisnis dari setiap sektor dengan berbagai pengujian, pengukuran, analisis, dan studi evaluasi yang telah dilakukan selama bertahun-tahun, memiliki staf yang kuat yang mengikuti dengan cermat perkembangan di dunia di bidang sains dan teknologi dan terus-menerus meningkatkan dirinya. Dalam konteks ini, layanan pengujian juga disediakan untuk bisnis sesuai dengan standar “EN 14509 Panel insulasi permukaan logam berdinding ganda yang dapat menopang sendiri - Produk buatan pabrik - Spesifikasi”.

WhatsApp