EN 1324 Perekat Ubin - Penentuan Kekuatan Adhesi Geser Perekat Dispersi

EN 1324 Perekat Ubin - Penentuan Kekuatan Adhesi Geser Perekat Dispersi

Standar Eropa "Perekat ubin EN 1324 - Penentuan kekuatan rekat geser perekat dispersi" menjelaskan metode pengujian yang digunakan untuk menentukan kekuatan rekat geser perekat ubin keramik dispersi. Metode pengujian ini berlaku untuk semua perekat ubin keramik dispersi untuk pemasangan ubin interior pada dinding dan lantai. Standar ini tidak memuat persyaratan kinerja atau rekomendasi untuk desain dan pemasangan ubin keramik. Perekat ubin keramik juga dapat digunakan untuk jenis ubin lain, seperti batu alam dan batu aglomerat, jika tidak berdampak buruk pada batu.

EN 1324 Perekat Ubin - Penentuan Kekuatan Adhesi Geser Perekat Dispersi

Untuk pengujian, minimal 15605 kg sampel harus diambil dari perekat sesuai dengan standar "Perekat ISO 1067 - Pengambilan Sampel" dan "Perekat EN 2 - Pemeriksaan dan persiapan sampel untuk pengujian".

Kondisi standar harus dipenuhi saat melakukan pengujian, misalnya harus disediakan suhu 23 derajat plus/minus 2 derajat dan kelembaban relatif 50 persen plus/minus 5 persen, dan kecepatan udara di area kerja harus kurang. dari 0,2 m/s.

Sebelum pengujian, semua bahan uji (perekat, dll.) dikondisikan dalam kondisi standar setidaknya selama 24 jam. Perekat yang akan diuji harus berada dalam masa simpannya jika ditentukan. Ubin keramik harus diperiksa sebelum dikondisikan untuk memastikan ubin tersebut baru, bersih dan kering.

Ubin yang digunakan untuk metode pengujian ini harus memiliki properti berikut:

  • Tipe P2 harus memenuhi standar EN 14411, grup BIII
  • Harus mempunyai kemampuan menyerap 15 persen plus/minus 3 persen air berdasarkan massa
  • Ketebalannya harus antara 7 mm dan 10 mm
  • Harus memiliki pola profil belakang yang lebih tipis dari 0,25 mm
  • Harus memiliki dimensi permukaan 108 mm plus/minus 1 mm × 108 mm plus/minus 1 mm dan badan berpori berlapis kaca

Peralatan yang digunakan dalam pengujian ini harus mencakup:

  • Perangkat harus: memiliki rangka yang halus dan tidak menyerap seperti yang ditunjukkan pada gambar yang diberikan dalam standar, dibuat dari PTFE atau bahan serupa dengan sifat anti lengket, diameter lubang 14,3 mm plus/minus 0,1 mm, cakupan aktual 50 persen plus /minus persen Seharusnya 5 dan ketebalannya harus 1,5 plus/minus 0,1 mm.
  • Batang pengatur jarak: diameter 0,8 mm, panjang sekitar 40 mm.
  • Berat: Harus berupa beban dengan luas penampang kurang dari 100 mm × 100 mm, mampu mengerahkan gaya sebesar 70 N plus/minus 0,15 N.
  • Mesin pemuatan: Ini harus berupa mesin dengan kapasitas dan sensitivitas yang sesuai untuk pengujian dan kecepatan pengujian yang bervariasi. Mesin harus mampu memberikan beban pada ubin melalui peralatan yang sesuai.
  • Peralatan uji geser: Harus ada peralatan yang sesuai yang digunakan untuk mengubah tekanan atau beban tarik yang diterapkan oleh mesin uji menjadi gaya geser. Contoh peralatan yang sesuai disertakan dalam gambar yang diberikan dalam standar.
  • Oven sirkulasi udara: Ini harus berupa oven sirkulasi udara yang dapat mengontrol suhu hingga plus/minus 3 derajat.

Perekat dispersi adalah perekat cair berbahan dasar air yang mengeras setelah air menguap. Perekat dispersi meliputi, misalnya, perekat yang seluruhnya berwarna putih. Ini digunakan untuk merekatkan kayu lunak dan keras, pengikatan permukaan HPL, pengikatan blanko papan, pengikatan blok dan aplikasi karkas dan perakitan. Penambahan pengeras meningkatkan sifat perekat lem putih.

Tegangan geser mengukur kemampuan perekat untuk menahan tegangan geser secara vertikal atau horizontal. Selama uji torsi, beban geser yang meningkat diterapkan hingga perekat rusak atau sobek.

Di antara berbagai studi pengujian, pengukuran, analisis, dan evaluasi yang dilakukan untuk bisnis di berbagai sektor, organisasi kami juga menyediakan layanan pengujian yang ditentukan dalam standar "Perekat ubin EN 1324 - Penentuan kekuatan rekat geser perekat dispersi", dengan tenaga terlatih dan staf ahli dan peralatan teknologi canggih.

WhatsApp