
Peraturan No. 79, yang diterbitkan oleh Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (CEE-ONU), berisi ketentuan seragam mengenai persetujuan peralatan kemudi untuk kendaraan. Tujuan peraturan ini adalah untuk menetapkan ketentuan seragam untuk pengaturan dan kinerja sistem kemudi yang dipasang pada kendaraan yang digunakan di jalan raya. Secara umum, persyaratan utama adalah bahwa sistem kemudi utama mencakup kontrol kemudi untuk menentukan arah kendaraan, biasanya berupa penghubung mekanis positif antara roda kemudi dan roda jalan.

Teknologi yang muncul, keinginan untuk meningkatkan keselamatan penumpang dengan menghilangkan kolom kemudi mekanis, dan keuntungan manufaktur yang terkait dengan transfer kontrol kemudi yang lebih mudah antara kendaraan penggerak kiri dan kanan berfokus pada tinjauan pendekatan tradisional. Menurut undang-undang baru, sekarang dimungkinkan untuk memiliki sistem kemudi di mana tidak ada hubungan mekanis positif antara kontrol kemudi dan roda jalan.
Peraturan ini berlaku untuk perangkat kemudi kendaraan kategori M, N dan O (1).
CEE-ONU 79 tidak berlaku untuk sistem dan peralatan berikut:
Untuk keperluan peraturan perundang-undangan tersebut,
Di antara berbagai studi pengujian, pengukuran, analisis, dan evaluasi yang diberikannya untuk bisnis di berbagai sektor, organisasi kami juga menyediakan layanan pengujian untuk persetujuan perangkat kemudi kendaraan, dalam lingkup peraturan CEE-ONU 79, dengan staf yang terlatih dan ahli. dan peralatan teknologi canggih.
