
Standar “Kualitas permukaan MAN M 3150-6 - Evaluasi lapisan akhir - Bus” yang dikembangkan oleh perusahaan otomotif MAN menjelaskan prosedur untuk mengevaluasi lapisan akhir dalam lingkup kualitas permukaan bus.

Pada dasarnya, seri standar MAN M 3150 dirancang untuk memungkinkan evaluasi yang seragam terhadap kualitas permukaan dan struktur serta harmoni warna pelapis pada kendaraan komersial MAN (kabin, suku cadang tambahan kabin, sasis, dan pelapis eksterior bus). Selain itu, standar MAN M 3600 sepenuhnya valid dalam hal ini.
Rangkaian standar ini berlaku untuk suku cadang internal dan suku cadang yang dibeli, terlepas dari kualitas dan jenis bahan komponen (lembaran logam, plastik).
Tujuan dari bagian standar seri M 3150 ini adalah untuk menetapkan kriteria yang seragam untuk mengevaluasi kualitas permukaan lapisan akhir guna menjamin kondisi permukaan yang seragam dalam hal warna, kilap, dan struktur pada bus. Persyaratan berasal dari kebutuhan pelanggan dan teknologi canggih. Standar MAN M 3150-6 membedakan antara permukaan yang dicat dan permukaan yang dicat bertekstur dan berbutir. Bagian 2 dan 3 berlaku untuk permukaan yang dicat, dan Bagian 4 dan 5 berlaku untuk permukaan yang dicat atau berbutir bertekstur.
Kualitas permukaan yang disyaratkan berada dalam rentang toleransi yang disyaratkan untuk struktur permukaan, tingkat kilap, kekeruhan dan warna untuk bus. Dalam hal ini, persyaratan sesuai dengan tabel yang diberikan dalam standar diperhitungkan.
Persyaratan untuk pelapisan substrat (struktur, warna) ditentukan dalam ketentuan teknis pengiriman bahan pelapis (dalam standar M 3094, M 3031, M 3022 dan sejenisnya). Mengenai lapisan primer, berlaku standar MAN M 3150-5.
Pengujian tingkat kilap harus dilakukan sesuai dengan standar lapisan atas yang relevan (standar M 3094, M 3031, M 3022). Dalam kondisi normal, kecerahan tinggi harus sesuai dengan rentang reflektometer yang ditentukan dalam standar DIN EN ISO 2813, sudut datang harus 20 derajat, dan daya minimal 80 unit.
Pengujian warna dan tingkat kilap umumnya harus dilakukan sesuai dengan standar pelapisan yang ditentukan (misalnya standar M 3018, M 3300, M 3022, M 3031, M 3094). Peraturan khusus untuk kendaraan pribadi harus dipatuhi. Untuk permukaan kilap tinggi hal berikut ini berlaku: Untuk permukaan Zona A dan Zona B, perbedaan tingkat kilap maksimum 10 persen diperbolehkan pada komponen dibandingkan satu sama lain.
Uji evaluasi kolorimetri yang sesuai dengan bagian ini dilakukan jika persyaratan peralatan uji yang relevan dipenuhi.
Standar MAN M 3150-6 menetapkan kriteria evaluasi untuk evaluasi penyimpangan kromatik, termasuk cat bus dan sisipan, serta kondisi pengukuran dan evaluasi untuk penentuan perbedaan warna berdasarkan peralatan. Evaluasi sisipan yang dicat dan berwarna dengan permukaan berbutir ditentukan dalam standar M 3150-7.
Untuk tujuan standar ini,
Prasyarat penting untuk penilaian visual adalah bahwa pengamat dengan diskriminasi warna yang baik harus digunakan untuk pencocokan warna (DIN 6173).
Di antara berbagai studi pengujian, pengukuran, analisis, dan evaluasi yang disediakan untuk bisnis di berbagai sektor, organisasi kami juga menyediakan layanan pengujian yang ditentukan dalam standar "Kualitas permukaan MAN M 3150-6 - Evaluasi pelapisan akhir - Bus", dengan tenaga terlatih dan staf ahli dan peralatan teknologi canggih.
