SASO-GSO-97 Kendaraan Bermotor - Sabuk Pengaman
Standar “SASO-GSO-97 Kendaraan bermotor - Sabuk pengaman” yang diterbitkan oleh Organisasi Standar, Metrologi, dan Mutu Saudi (SASO) menjelaskan persyaratan untuk rakitan sabuk pengaman orang dewasa yang akan digunakan dalam kendaraan bermotor.

Persyaratan dalam standar ini dinyatakan sebagai berikut:
- Ketentuan Umum:
- Perakitan harus terdiri atas tali, gesper, perangkat penyesuaian, mekanisme penggulung ulang, dan bagian penghubung.
- Perangkat sabuk pengaman harus dirancang dan diproduksi untuk mengurangi risiko cedera tubuh jika terjadi kecelakaan atau tabrakan jika dikenakan dan digunakan dengan benar.
- Perangkat sabuk pengaman harus dirancang untuk digunakan hanya oleh satu orang dalam satu waktu.
- Desain perangkat harus sedemikian rupa sehingga tidak akan menyebabkan cedera serius pada pengguna jika terjadi tabrakan.
- Perangkat tersebut mesti sedemikian rupa sehingga gaya yang diberikan ke daerah panggul selama perlambatan mendadak diarahkan ke bawah dan belakang dan beban pada bagian bahu sabuk tidak cenderung menarik bagian pangkuan sabuk ke atas.
- Perangkat keras harus bebas dari gerinda dan tepi tajam dan harus diposisikan dalam perlengkapan sedemikian rupa sehingga meminimalkan kemungkinan cedera pada pengguna.
- Perangkat penyesuaian harus mudah disesuaikan dan mudah diakses oleh pengguna. Gaya operasi tidak boleh melebihi 50 N.
- Gesper atau alat pelepas lainnya harus diposisikan sedemikian rupa sehingga dapat dilepaskan secara terpisah oleh pengguna dengan kedua tangan dan, dalam keadaan darurat, oleh orang lain, dan harus dirancang untuk menghilangkan kemungkinan penyalahgunaan.
- Ujung tali pada rakitan harus dilindungi atau diberi perlakuan untuk mencegah tali terlepas.
- Jika sabuk pengaman pengemudi tidak terpasang dan kunci kontak dalam posisi start atau on, sistem peringatan harus diaktifkan setidaknya selama empat detik. Peringatan harus berupa sinyal suara yang terus-menerus atau terputus-putus, atau lampu peringatan yang terus-menerus atau berkedip yang dapat dilihat pengemudi di dasbor, yang menunjukkan "Kencangkan sabuk pengaman" atau indikator lainnya.
- Mengikat:
- Beban putus harus minimal 14,7 kN.
- Bila dikenakan beban 9,8 kN selama uji kekuatan putus yang ditentukan, lebar sabuk harus minimal 46 mm untuk sabuk pangkuan dan minimal 43 mm untuk sabuk diagonal.
- Kekuatan putus sabuk tidak boleh kurang dari nilai yang ditentukan di atas setelah masing-masing kondisi berikut:
- Penyimpanan pada suhu 60 derajat plus/minus 5 derajat dan kelembaban relatif 65 persen plus/minus 5 persen selama 3 jam.
- Rendam dalam air suling selama 3 jam.
- Pemaparan cahaya busur karbon selama 100 jam.
- Melewati batang heksagonal sebanyak 2500 kali.
- Penyimpanan di lingkungan dingin minus 30 derajat plus/minus 5 derajat selama 2 jam.
- Penyerapan energi sabuk harus setidaknya 800 Nm, dan energi proporsional ireversibel harus tidak kurang dari 50 persen dari total energi yang diserap saat dikenakan beban 11,08 kN.
- Gesper:
- Semua bagian logam harus terbuat dari bahan tahan korosi atau dilindungi dengan tepat terhadap korosi.
- Lebar gesper pengaman tidak boleh kurang dari lebar sabuk, dan lebar permukaan kontak gesper tidak boleh kurang dari 46 mm.
- Harus dirancang sedemikian rupa sehingga dapat dibuka dengan mudah oleh satu tangan penumpang dan juga dapat dibuka dengan mudah oleh orang lain dalam keadaan darurat.
- Harus dirancang untuk mencegah pembukaan yang tidak disengaja dan harus tahan terhadap pengoperasian berulang.
- Harus berjenis lepas cepat dan tidak boleh memungkinkan pengikatan sebagian dengan melepaskan ketika beban kurang dari 23 N diterapkan.
- Tombol tekan yang dirancang untuk melepaskan cepat gesper tipe tertutup dan tidak tertutup harus memiliki luas permukaan minimal 450 mm2 dan 250 mm2 serta dimensi linier minimal masing-masing 15 mm dan 10 mm.
- Gesper pengikat tidak boleh putus atau rusak jika diberi beban kurang dari 9,8 kN.
- Tes kinerja:
- Dinamis: Peralatan harus bebas dari kerusakan atau luka apa pun dan perpindahan maju maksimum boneka tidak boleh melebihi 200 mm di pangkuan untuk sabuk pangkuan dan 300 mm di dada untuk sabuk diagonal.
- Statis: Persyaratan berikut harus dipenuhi saat rakitan dikenai beban statis sebesar 17,6 kN.
- Seharusnya tidak ada kerusakan atau luka.
- Jarak pindahan maksimum boneka ke depan tidak boleh melebihi 200 mm pada ketinggian pangkuan untuk sabuk pangkuan dan 300 mm pada ketinggian dada untuk sabuk diagonal.
- Selipnya tali di antara gesper atau perangkat penyesuaian tidak boleh melebihi 25 mm untuk setiap gesper atau 50 mm untuk keseluruhan rakitan.
- Bila rakitan diberi beban 685 plus/minus 50 N, gaya yang dibutuhkan untuk melepaskan gesper pengikat selama uji statis tidak boleh melebihi 140 N.
- Metode lain yang setara dengan yang disebutkan di atas dapat diterima.
- Perangkat retraksi:
- Perangkat yang dapat ditarik harus memenuhi persyaratan yang ditentukan di bawah ini setelah menjalani pengujian daya tahan perakitan, pengujian korosi, dan pengujian dampak debu.
- Pembukaan retraktor secara manual:
- Sabuk tidak boleh bergerak lebih dari 25 mm antara posisi penguncian retraktor.
- Sabuk tidak boleh menarik lebih dari 6 mm dari panjang maksimumnya saat tegangan 14 N hingga 22 N diterapkan dalam arah tarikan normal.
- Perangkat penarikan penguncian otomatis:
- Sabuk tidak boleh bergerak lebih dari 30 mm antara posisi penguncian retraktor.
- Jika retraktor merupakan bagian dari sabuk pangkuan, gaya tarik sabuk tidak boleh kurang dari 7 N.
- Jika retraktor merupakan bagian dari sabuk diagonal, gaya retraksi sabuk tidak boleh kurang dari 2 N dan tidak lebih dari 7 N.
- Penguncian darurat mundur:
- Harus terkunci saat perlambatan kendaraan 6,8 m/s2 atau kurang.
- Tidak boleh terkunci apabila percepatan sabuk yang diukur pada arah pelepasan sabuk kurang dari 7,8 m/s2.
- Jika retraktor merupakan bagian dari sabuk pangkuan, gaya tarik sabuk tidak boleh kurang dari 7 N.
- Jika retraktor merupakan bagian dari sabuk diagonal, gaya gulung balik sabuk tidak boleh kurang dari 2 N dan tidak lebih dari 7 N.
- Desain penggulung harus sedemikian rupa sehingga, saat operasinya bergantung pada sumber daya eksternal, ia akan terkunci secara otomatis jika terjadi kegagalan atau gangguan pada sumber daya ini.
Standar SASO-GSO-97 penting karena mengatur pelabelan produk makanan pra-kemasan di negara-negara Dewan Kerjasama Teluk, yang meliputi Arab Saudi, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Qatar.
Standar ini dianggap penting karena alasan berikut:
- Perlindungan Konsumen: Standar ini menjamin transparansi dengan mewajibkan label mencantumkan informasi penting seperti bahan, alergen, tanggal kedaluwarsa, negara asal, dan nilai gizi. Hal ini membantu konsumen, terutama mereka yang memiliki pantangan makanan atau alergi, membuat pilihan yang tepat dan aman.
- Kepatuhan Regulasi: Standar ini merupakan persyaratan wajib untuk penjualan makanan kemasan di pasar Dewan Kerja Sama Teluk (GCC). Importir dan produsen wajib mematuhi standar ini untuk menghindari denda, penarikan produk, dan larangan pasar.
- Fasilitasi perdagangan: Mengurangi kerumitan bagi eksportir pangan dengan menyediakan kerangka kerja pelabelan yang harmonis di seluruh negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC). Mendorong kelancaran perdagangan lintas batas di kawasan ini.
- Standardisasi pelabelan: Memastikan konsistensi dalam format, bahasa, dan isi label pangan. Hal ini membantu peritel dan regulator dengan mudah mengidentifikasi produk yang tidak sesuai standar atau palsu.
- Ketertelusuran dan akuntabilitas: Label harus mencantumkan informasi produsen atau distributor, nomor batch, dan tanggal produksi. Hal ini mendukung penarikan produk dan tindakan penegakan hukum jika muncul masalah keamanan.
Organisasi kami, yang telah mendukung bisnis di semua sektor selama bertahun-tahun melalui berbagai kegiatan pengujian, pengukuran, analisis, dan evaluasi, memiliki tim karyawan yang tangguh yang senantiasa mengikuti perkembangan global dalam sains dan teknologi serta terus meningkatkan diri. Dalam konteks ini, kami juga menyediakan layanan pengujian untuk bisnis sesuai dengan standar "SASO-GSO-97 Kendaraan Bermotor - Sabuk Pengaman".