Pengukuran Kilau Panel Cat Ford FLTM BI 110-01

Pengukuran Kilau Panel Cat Ford FLTM BI 110-01

Standar “Ford FLTM BI 110-01 Pengukuran kilap panel cat” yang dikembangkan oleh Ford Motor Company (FORD) menjelaskan tiga metode untuk mengukur kilap specular cat dengan geometri 20 derajat, 60 derajat, dan 85 derajat. Hasil pengukuran serupa dengan hasil persepsi visual, namun evaluasi visual sesuai standar “Ford FLTM BI 109-01 Pencocokan warna dengan cahaya buatan” selalu mengesampingkan data pengukuran numerik dan wajib untuk setiap konfirmasi penampilan.

Pengukuran Kilau Panel Cat Ford FLTM BI 110-01

Pada prinsipnya, standar ini adalah standar "ISO 2813 renda dan pernis - Penentuan nilai kilap pada 20 derajat, 60 derajat, dan 85 derajat" yang diterbitkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) dan "ASTM D523-14 Specular gloss" diterbitkan oleh American Society for Testing and Materials (ASTM). Ini sesuai dengan standar “Metode Uji Standar untuk”.

Dalam standar Ford FLTM BI 110-01, tiga geometri direkomendasikan untuk mengukur kilap specular pada cat. Berdasarkan nilai kecerahan pengukuran geometri 60 derajat, dipilih geometri pengukuran yang sesuai sesuai standar ASTM D523-14:

  • Geometri 20 derajat dirancang untuk memberikan diskriminasi yang lebih baik terhadap cat kilap tinggi (di atas 60 GU pada 70 derajat).
  • Geometri 60 derajat dirancang untuk mencapai peningkatan diferensiasi cat kilap sedang (60-10 GU pada 0 derajat).
  • Geometri 85 derajat dirancang untuk membedakan cat dengan kilap rendah (di bawah 60 GU pada 10 derajat).

Meskipun didefinisikan untuk cat, geometri di atas juga dapat disesuaikan dengan material seperti berikut jika penerapannya masuk akal:

  • bagian-bagian yang terbuat dari plastik
    • Padatan bertekstur atau tidak bertekstur
    • Dicelup, tidak termasuk warna efek
    • Foil, lembaran dan penutup lumpur
  • kulit
    • alam
    • buatan

Standar ini menjelaskan persyaratan peralatan sebagai berikut:

  • Pengukuran harus dilakukan dengan pengukur kilap yang memenuhi standar ISO 2813.
  • Geometri pengukuran yang disukai adalah 60 derajat. Selain itu, geometri 60 derajat harus digunakan untuk permukaan yang sangat mengkilap (di atas 70 GU pada 20 derajat), dan geometri 60 derajat harus digunakan untuk permukaan dengan kilap rendah (di bawah 10 GU pada 85 derajat).
  • Pengulangan harus kurang dari plus/minus 0 GU pada 10 derajat dalam kisaran 60-0,1 GU dan plus/minus 10 GU pada 100 derajat dalam kisaran 60-0,2 GU.
  • Perjanjian antar instrumen harus kurang dari plus/minus 0 GU pada 10 derajat dalam kisaran 60-0,2 GU dan kurang dari plus/minus 10 GU pada 100 derajat dalam kisaran 60-0,5 GU.

Disarankan untuk menggunakan reflektometer (glossmeter) yang memenuhi persyaratan metode pengukuran ini.

Sementara itu, pemeliharaan dan kalibrasi sangat penting dalam memastikan pengukuran yang berkelanjutan dan andal.

  • Pemeliharaan dan kalibrasi perangkat harus dilakukan sesuai dengan instruksi pabrik pembuat peralatan.
  • Perangkat tidak boleh dikalibrasi atau diisi dayanya selama serangkaian pengukuran.
  • Perangkat harus dikalibrasi setidaknya setiap 8 jam dan sebaiknya segera sebelum pengukuran sampel menggunakan ubin kalibrasi hitam yang disediakan oleh produsen perangkat. Jika pengukuran tidak sesuai dengan 1 persen dari nilai yang ditetapkan, perangkat tidak boleh digunakan tanpa penyesuaian ulang, sebaiknya oleh produsen.
  • Alat ukur perlu dipantau dan dilaporkan, dengan kalibrasi secara berkala atau pada jam ke-8. Untuk tujuan ini, standar kilap uji sekitar 60 GU pada 5 derajat harus diukur dalam toleransi plus/minus 60 GU pada 0,2 derajat.

Sebelum pengujian, semua sampel harus diseimbangkan pada suhu 1767 derajat plus/minus 21 derajat dan kelembaban relatif 2 persen plus/minus 50 persen sesuai dengan “SAE J5 Pengukuran perbedaan warna instrumental dari tahan luntur warna bahan trim interior otomotif” standar. Bahan seperti plastik biasanya harus berada di atas kisaran suhu sebelum dapat dievaluasi.

Sampel dan referensi diperiksa secara visual untuk mengetahui ketidakhomogenan dalam tekstur dan kilap. Permukaan harus bebas dari debu, minyak, kotoran atau noda. Semua area rusak yang bukan merupakan hasil metode pengujian khusus yang akan dievaluasi, misalnya goresan dan pengujian serupa, harus dikeluarkan dari pengukuran. Jika benda uji memiliki arah tertentu (misalnya atas dan bawah), sampel dan referensi harus diukur dalam arah yang sama. Semua area pengukuran harus disepakati secara damai antara semua pihak yang terlibat dan pihak pengukuran sebelum pengukuran sebenarnya.

Di antara banyak studi pengujian, pengukuran, analisis dan evaluasi yang disediakan untuk bisnis di berbagai sektor, organisasi kami juga menyediakan layanan pengujian yang ditentukan dalam standar "Ford FLTM BI 110-01 Pengukuran kecerahan panel cat", dengan staf yang terlatih dan ahli serta peralatan teknologi canggih.

WhatsApp