Penutup Plastik VW TL 211 pada Bagian Eksterior - Persyaratan

Penutup Plastik VW TL 211 pada Bagian Eksterior - Persyaratan

Dalam standar “Pelapisan komponen eksterior plastik VW TL 211 - Persyaratan” yang dikembangkan oleh perusahaan mobil Volkswagen, pelapis polimer (misalnya cat, pelapis logam dengan lapisan pelindung, aplikasi film) pada bagian eksterior kendaraan yang terbuat dari plastik, misalnya bumper, penutup roda , spoiler belakang, tutup bagasi dan spatbor, ditentukan, persyaratan terkait koekstrusi) dijelaskan.

Penutup Plastik VW TL 211 pada Bagian Eksterior - Persyaratan

Jika persyaratan yang diberikan dalam standar tidak berlaku seluruhnya atau sama sekali untuk komponen atau bagian tertentu, hal ini harus disetujui oleh departemen terkait dan dicatat dalam gambar bagian.

Standar pasokan teknis ini mencakup persyaratan berikut:

  • Pasokan awal dan persetujuan modifikasi harus sesuai dengan standar VW 01155.
  • Bahan granular harus memenuhi standar VW 50026.
  • Pemeriksaan sampel material harus sesuai dengan standar VW 52000.
  • Kesesuaian material harus memenuhi standar VW 91101.
  • Untuk cat dua komponen, sebaiknya gunakan cat dasar dan pengeras dari produsen yang sama.
  • Lapisan cat dua komponen yang mengandung pengeras dari produsen berbeda harus sepenuhnya memenuhi standar ini.
  • Pemasok harus menyertakan dalam pengirimannya spesifikasi yang tercantum dalam lampiran standar untuk semua suku cadang yang akan diuji (Lampiran A).

Bagian-bagiannya harus terlihat halus di semua permukaan. Itu harus memenuhi persyaratan gambar dan sampel yang dipublikasikan dalam hal kecerahan dan warna. Pori-pori, retakan, goresan cat, inklusi, sorotan, rongga, gelembung, garis aliran, kerutan film, dan cacat lainnya yang berdampak negatif pada tampilan yang diinginkan tidak diperbolehkan. Evaluasi dilakukan sesuai tabel yang diberikan dalam standar.

Pakaian luar ruangan harus memenuhi standar VW 50185. Pemasok harus menghilangkan penyebab keluhan yang timbul selama pengujian ini dan memperbaiki sistem pelapisan.

Proses pelapisan harus dikoordinasikan antara perusahaan pelapis, produsen bahan pelapis, dan produsen komponen tidak dilapisi. Tanggung jawab dibagi sebagai berikut:

  • Produsen bahan pelapis memberikan informasi tentang pemenuhan persyaratan standar ini, menyediakan instruksi pemrosesan, dan memberikan dukungan aplikasi teknis.
  • Perusahaan pelapis memberikan informasi tentang substrat (jenis bahan plastik dan nama produk), memeriksa persyaratan sedini mungkin (termasuk suku cadang praproduksi, setidaknya untuk perekatan), memastikan kepatuhan terhadap pedoman pemrosesan produsen bahan pelapis, dan meminta penerapan teknis mendukung.
  • Pabrikan komponen yang tidak dilapisi mengikuti pedoman pemrosesan bahan mentah. Kualitas komponen substrat/tidak dilapisi harus mampu dilapisi dalam proses yang andal. Proses pembuatannya tidak boleh berdampak negatif pada kemampuan pelapisan.

Semua substrat dan komponen yang tidak dilapisi harus dapat dilapisi dengan proses yang andal.

  • Untuk material granular menurut standar VW 50026 GK2, pemantauan tambahan untuk kepatuhan produksi juga harus dilakukan.
  • Untuk bahan granular menurut standar VW 50026 GK3, verifikasi bahwa semua persyaratan standar ini terpenuhi harus dipastikan ketika bahan baku batch baru digunakan.

Persyaratan yang ditentukan dalam tabel yang diberikan dalam standar harus dipenuhi di semua komponen. Jika pengujian individual tidak dapat dilakukan karena geometri komponen, pengujian ini dapat dilakukan pada panel pengujian. Jika memungkinkan, pengujian harus dilakukan pada komponen tersebut. Oleh karena itu, misalnya untuk uji tumbukan batu menurut DIN EN ISO 20567-1 dan uji ledakan uap menurut DIN EN ISO 16925, permukaan yang lebih kecil atau bagian yang lebih pendek dari yang ditentukan dalam standar terkait dapat diterima untuk pengujian. Hal ini berlaku untuk komponen seperti sistem washer lampu depan dan penutup mata penarik. Jika panel uji digunakan, panel uji tersebut harus identik dengan komponennya dalam hal bahan dan proses pembuatannya. Laporan pengujian harus menunjukkan pengujian mana yang menggunakan panel pengujian. Untuk pemeriksaan sampel, panel uji dalam jumlah yang cukup harus disertakan dalam pengiriman untuk pemeriksaan silang.

Untuk pengujian teknologi, komponen atau panel pengujian harus berusia minimal satu minggu. Alternatifnya, sebaiknya disimpan selama 60 jam pada suhu 24 derajat dan kemudian dikondisikan selama 50554 jam pada suhu ruangan sesuai standar VW 2-2. Komponen yang diserahkan untuk pengujian harus dijaga, pengkondisian dilakukan oleh fasilitas pengujian.

Jika lebih dari satu hasil tes tersedia, nilai individu yang paling kritis harus dijadikan dasar evaluasi (nilai eksak). Kesesuaian produksi menurut standar ini harus dipantau untuk memastikan spesifikasi.

Lapisan lapisan atas (lapisan pelapis paling atas) harus berukuran minimal 20 µm. Untuk ketebalan yang lebih kecil, setelah berkonsultasi dengan departemen teknik material yang sesuai, mungkin perlu dilakukan pengujian khusus aplikasi yang lebih komprehensif (misalnya uji abrasi atau ledakan) dan menentukan persyaratan yang sesuai dalam spesifikasi kinerja.

Untuk memastikan kualitas yang dikonfirmasi melalui pengujian, juga untuk suku cadang dalam produksi massal berkelanjutan, pemasok harus melakukan pengujian yang relevan pada komponen yang dilapisi dan mendokumentasikan hasilnya.

Di antara banyak studi pengujian, pengukuran, analisis dan evaluasi yang disediakan untuk bisnis di berbagai sektor, organisasi kami juga menyediakan layanan pengujian yang ditentukan dalam standar "Pelapisan komponen eksternal plastik VW TL 211 - Persyaratan", dengan staf yang terlatih dan ahli serta tingkat lanjut peralatan teknologi.

WhatsApp