
Dalam standar "Grup kipas mesin pendingin mesin Renault 31-07-049" yang dikembangkan oleh perusahaan mobil Prancis Renault, fitur-fitur yang diperlukan dari rakitan kipas mesin pendingin mesin dijelaskan.

Kipas motor meliputi:
Jika pemasok ingin menggunakan sistem kendali jenis lain, sebaiknya menghubungi Renault untuk mengetahui spesifikasi apa yang harus diterapkan.
Kecuali jika diberikan instruksi tertulis yang menyatakan sebaliknya, ketentuan standar “Renault 00-10-415 Pembuatan dan penyediaan produk - Kondisi umum” berlaku sepenuhnya pada spesifikasi ini. Pemasok berkomitmen untuk memenuhi pendekatan jaminan kualitas Renault dan harapan prosedur kualitas produk baru aliansi.
Jika elemen yang ditentukan dalam spesifikasi saat ini tidak cukup untuk merancang dan memverifikasi suku cadang, pemasok bertanggung jawab untuk meminta data tambahan dalam bentuk pengukuran atau pengujian yang akan dilakukan oleh Renault.
Desain kipas motor harus memenuhi persyaratan keselamatan yang dijelaskan dalam spesifikasi ini. Selain itu, ketentuan penerapan harus mematuhi standar Renault 00-10-415, Renault 00-10-040, dan Renault 00-30-000.
Jika kipas mesin diproduksi menggunakan bahan yang tidak termasuk dalam cakupan panel bahan yang diakui, rencana verifikasi harus ditentukan bekerja sama dengan Renault sesuai dengan standar “Proses inspeksi Renault 03-20-007 untuk bahan plastik”. Uji penuaan dilakukan pada suhu 03 derajat untuk memeriksa apakah spesifikasi yang disyaratkan oleh standar Renault 20-007-100 telah dipenuhi.
Bahan organik yang digunakan disiapkan sesuai dengan standar "Lembar Referensi Bahan Renault 00-10-420 - Draf - Deskripsi". Jika bagian tersebut mengandung bagian karet; komponen-komponen ini harus memenuhi standar “Suku cadang Karet Renault 30-00-118 - Persyaratan umum”. Fungsi harus ditentukan tergantung pada tujuan komponen.
Bahan yang digunakan juga harus memenuhi standar "Suku Cadang Plastik Renault 16-00-003 - Persyaratan Umum".
Perlindungan bagian logam terhadap korosi harus mematuhi standar “Renault 47-01-000 Perlindungan bagian logam dan rakitan yang dipasang di kendaraan selama perakitan terhadap korosi ambien” dan standar “Renault 01-71-002 Perlindungan berulang dan multi- bagian pengguna terhadap korosi sekitar”.
Kecuali untuk motor, sekrup (motor, sistem kontrol, dan sebagainya) dan sistem pemasangan kipas yang digunakan untuk perakitan komponen berulang dan multi-pengguna terhadap korosi lingkungan, komponen kipas motor lainnya harus mematuhi kode fungsional. Mesin harus memenuhi persyaratan ketahanan terhadap korosi dan cairan harus memenuhi persyaratan ketahanan cairan.
Bagian-bagian tersebut tidak boleh mempunyai cacat yang terlihat seperti kekurangan bahan, bekas benturan, kerusakan atau sejenisnya. Penyusutan dapat ditoleransi selama tidak menyebabkan hilangnya sifat mekanik atau perubahan geometri. Bagian-bagiannya tidak boleh memiliki tepi yang tajam, harus dibulatkan sebanyak mungkin. Persyaratan ini tidak berlaku untuk tepi depan dan belakang bilah kipas.
Selama pengangkutan, rakitan kipas mesin harus bebas dari ujung yang tajam, seperti alur injeksi, gerinda, garis pemisah atau bagian sekitarnya seperti radiator atau pipa. Bagian selain motor di dalam kipas motor dan bagian rakitan seperti sekrup, mur atau paku keling harus berwarna hitam kecuali dinyatakan lain dalam gambar.
Kipas mesin harus mematuhi standar "Zat terlarang dan zat terlarang Renault 00-10-050 - Ketentuan deklarasi". Selain itu, kipas mesin harus mematuhi standar "Renault 00-10-060 Desain untuk daur ulang".
Di antara berbagai studi pengujian, pengukuran, analisis, dan evaluasi yang disediakan untuk bisnis di berbagai sektor, organisasi kami juga menyediakan layanan pengujian yang ditentukan dalam standar "Grup kipas mesin pendingin mesin Renault 31-07-049", dengan staf yang terlatih dan ahli serta peralatan teknologi canggih.
