Karet PSA D47 5531 - Pemutihan Suku Cadang

Karet PSA D47 5531 - Pemutihan Suku Cadang

Tujuan dari prosedur yang dijelaskan dalam standar “Karet PSA D47 5531 – Pemutihan suku cadang” yang dikembangkan oleh perusahaan mobil Perancis Renault adalah untuk mengkarakterisasi ketahanan suku cadang karet (pita isolasi, slide, enkapsulasi jendela, trim dan sejenisnya) terhadap melepuh. dan pemutihan. Metode pengujian ini dilakukan hanya pada bagian yang sudah jadi. Bahan dan proses pembuatan sampel yang diuji harus benar-benar sesuai dengan suku cadang yang dipasang pada kendaraan.

Karet PSA D47 5531 - Pemutihan Suku Cadang

Untuk tujuan standar ini, pemutihan mengacu pada penampakan permukaan bagian karet yang berwarna keputihan akibat migrasi produk yang terkandung dalam formulasi karet (akselerator, bahan tambahan aplikasi dan sejenisnya).

Pada prinsipnya, pengujian ini terdiri dari proses penuaan yang dipercepat pada bagian karet yang dapat menyoroti perubahan tampilan permukaan yang ditandai dengan pemutihan. Tiga metode pengujian independen digunakan untuk memverifikasi bagian tersebut. Sampel yang diuji untuk masing-masing metode minimal ada tiga dan diambil dari berbagai tempat.

Alat uji utama yang digunakan dalam pengujian ini antara lain:

  • Meteran cuaca harus mematuhi metode pengujian standar PSA D27 1389.
  • Perangkat penerangan tenaga surya (light booth) harus memenuhi metode pengujian standar PSA D15 1343.
  • Skala abu-abu digunakan untuk mengevaluasi distorsi sesuai dengan standar NF EN 20105 A02. Skala ini digunakan pada sembilan derajat dengan batas hitam.
  • Oven berventilasi disetel pada 70 derajat plus/minus 2 derajat.
  • Ruang dingin dapat diatur dari minus 40 derajat hingga plus/minus 3 derajat.
  • Air sulingan atau air deionisasi harus memiliki resistivitas lebih besar atau sama dengan 100.000 Ω cm.
  • Ruangan ber-AC harus memiliki suhu 23 derajat plus/minus 2 derajat dan kelembaban relatif 50 persen plus/minus 5 persen.
  • Stoples kaca putih dengan tutup tertutup sebaiknya berkapasitas 1 liter.
  • Kantong polietilen harus dapat dilas dengan panas atau memiliki sistem penutup kedap udara.
  • Wol kapas, kepadatan permukaannya harus lebih besar atau sama dengan 450 g/m2.
  • Kertas penyeka harus terbuat dari katun putih, mudah menyerap, dan tidak berbulu.
  • Larutan volume 50/50 dalam air demineralisasi/etanol diperlukan untuk membersihkan dan menyemprot sampel.

Sampel harus dikondisikan pada suhu 24 derajat plus/minus 23 derajat dan kelembapan relatif 2 persen plus/minus 50 persen setidaknya selama 5 jam sebelum pengujian di ruangan ber-AC. Tanggal pembuatan suku cadang yang diuji tidak boleh lebih dari 3 minggu. Untuk setiap metode pengujian disiapkan 4 sampel, tiga di antaranya diambil dari bagian berbeda yang dimaksudkan untuk pengujian. Yang terakhir harus disimpan untuk referensi dalam film aluminium pada suhu 4 derajat plus/minus 2 derajat di ruangan dingin, jauh dari cahaya dan kelembapan. Sebelum pengujian, komponen dibersihkan dengan larutan air demineralisasi/etanol 50/50 berdasarkan volume yang diaplikasikan dengan kapas putih bebas serabut. Saat membersihkan, kain harus benar-benar basah tetapi tidak terlalu basah dan sampel tidak boleh terkena tekanan tertentu (gesekan). Pembersihan ini bertujuan untuk menyelaraskan tampilan bagian-bagian dan menghilangkan sisa-sisa kontaminasi. Itu harus dibersihkan dengan kain katun putih tidak berbulu tanpa digosok.

Pada metode pengujian pertama, penuaan buatan dilakukan dengan menggunakan Weather-o-meter (WOM) sesuai dengan metode pengujian standar PSA D27 1389. Pengujian ini terdiri dari memasukkan tiga sampel ke dalam 1 siklus pemaparan (yaitu 168 jam) dalam cahaya buatan (lampu Xenon berfilter) yang mewakili sinar matahari dan percikan sesekali yang menyimulasikan hujan.

Pada metode pengujian kedua, unggas dimatangkan sesuai dengan metode pengujian standar PSA D47 1165. Tes ini terdiri dari penempatan tiga sampel dalam suasana hangat dan basah. Kondisi pengujian sesuai dengan yang berikut:

Pada metode pengujian ketiga, penuaan dilakukan sesuai tabel yang diberikan dalam standar.

Pengujian dilakukan dalam kegelapan total, dan sampel bergantian waktu tinggalnya dalam air suling pada suhu 70 derajat dan di udara pada suhu 23 derajat dan kelembapan relatif 50 persen. Durasi protokol pengujian adalah dua minggu.

Tiga sampel dari tiga bagian berbeda ditempatkan dalam stoples yang kira-kira dua pertiganya diisi dengan air deionisasi pada suhu 70 derajat. Kemudian toples ditutup dan disimpan dalam oven berventilasi dengan suhu 70 derajat selama 24 jam. Sampel terendam seluruhnya dalam air.

Sampel kemudian dikeluarkan dari toples dan disimpan di tempat gelap selama 24 jam di ruangan ber-AC. Tempat penyimpanannya bisa berupa laci atau kotak kardus. Kontak antara penyangga dan bagian-bagiannya harus minimal untuk mencegah penumpukan permukaan bagian pada penyangga.

Sampel dimasukkan kembali ke dalam toplesnya dalam oven berventilasi dengan suhu 70 derajat selama 24 jam tanpa penggantian air, kemudian dibiarkan dalam gelap selama 24 jam di ruangan ber-AC.

Terakhir, dimasukkan kembali ke dalam stoples masing-masing tanpa mengganti air selama 70 jam dalam oven bersuhu 10 derajat, kemudian dibiarkan dalam gelap selama 10 jam di ruangan ber-AC.

Di antara banyak studi pengujian, pengukuran, analisis dan evaluasi yang disediakan untuk bisnis di berbagai sektor, organisasi kami juga menyediakan layanan pengujian yang ditentukan dalam standar "Karet PSA D47 5531 - Pemutihan Suku Cadang", dengan staf yang terlatih dan ahli serta peralatan teknologi canggih .

WhatsApp