ECE R-158 Peraturan PBB No 158 Perangkat Penglihatan Belakang atau Alat Deteksi
Standar “Peraturan PBB ECE R-158 No 158 Perangkat untuk melihat ke belakang atau sarana penginderaan” menjelaskan ketentuan yang seragam untuk persetujuan perangkat untuk tindakan mundur dan kendaraan bermotor agar pengemudi mewaspadai pengguna jalan yang rentan di belakang kendaraan.

Standar ini berlaku untuk:
- Persetujuan perangkat keselamatan mundur yang ditentukan dalam Bagian I dimaksudkan untuk pemasangan pada kendaraan kategori M dan N
- Persetujuan pemasangan alat pengaman mundur yang ditentukan dalam Bagian II dalam hal pemasangan pada kendaraan kategori M dan N.
- Atas permintaan pabrikan, pihak dalam kontrak dapat memberikan persetujuan berdasarkan Bagian I dan II untuk pemasangan pada dan pada kendaraan kategori lain
- Kendaraan dengan kategori M dan N berikut ini dikecualikan dari standar ini: kendaraan yang pemasangan perangkat apa pun untuk keselamatan mundur tidak sesuai dengan penggunaan jalan raya dan kendaraan yang sebagian atau seluruhnya dikecualikan dari standar ini, tergantung pada keputusan tipe- otoritas persetujuan
- Jika suatu kendaraan mempunyai lebih dari satu perangkat, pabrikan harus menentukan perangkat yang memenuhi ketentuan standar ini.
Untuk tujuan standar ini, istilah dan definisi berikut berlaku:
- Perangkat terbalik berarti perangkat yang dimaksudkan untuk melihat dengan jelas ke belakang kendaraan dalam bidang penglihatan yang ditentukan dalam standar ini. Ini bisa berupa kaca spion konvensional, sistem kamera pandangan belakang, atau perangkat lain yang dapat memberikan informasi kepada pengemudi tentang bidang pandang.
- Perangkat kaca spion jarak dekat berarti perangkat yang memberikan bidang pandang yang ditentukan dalam standar ini.
- Perangkat penglihatan tidak langsung berarti perangkat yang menyajikan informasi terkait bidang pandang yang ditentukan dalam standar ini.
- Sistem kamera tampak belakang mengacu pada sistem apa pun yang dirancang untuk menciptakan gambar dunia luar dan memberikan pandangan yang jelas melalui kamera ke bagian belakang kendaraan dalam bidang pandangnya. Kontras luminansi mengacu pada rasio kecerahan antara suatu objek dan latar belakang/lingkungan tepat di belakangnya yang memungkinkan objek dibedakan dari latar belakang/lingkungan. Resolusi mengacu pada detail terkecil yang dapat dibedakan oleh suatu sistem persepsi, yaitu dirasakan secara terpisah dari keseluruhan yang lebih besar. Resolusi mata manusia disebut sebagai ketajaman penglihatan. Spektrum visual mengacu pada cahaya dengan panjang gelombang dalam batas persepsi mata manusia (380-780 nm).
- Penglihatan dekat berarti perangkat apa pun yang dirancang untuk memberikan pandangan jelas ke bagian belakang kendaraan melalui permukaan reflektif dalam bidang penglihatan yang ditentukan dalam standar ini, tidak termasuk perangkat seperti kaca spion dan periskop.
- Benda uji yang dimaksud adalah benda berbentuk silinder dengan tinggi 0,8 m dan diameter 0,30 m.
- Bidang pandang berarti bagian ruang tiga dimensi di atas permukaan tanah yang dilihat dengan bantuan alat penglihatan tidak langsung. Kecuali dinyatakan lain, hal ini didasarkan pada pandangan yang diberikan oleh perangkat atau perangkat selain cermin. Ini mungkin terbatas pada jarak penginderaan relatif yang sesuai dengan benda uji.
- Sistem penginderaan adalah sistem yang menggunakan sinyal agar pengemudi dapat mendeteksi objek pada area yang berdekatan dengan kendaraan. Informasi pendengaran berarti informasi yang menggunakan sinyal pendengaran yang disediakan oleh sistem penginderaan seperti yang didefinisikan di atas untuk memungkinkan pengemudi mendeteksi objek di area yang berdekatan dengan kendaraan. Informasi optik berarti informasi menggunakan sinyal optik yang disediakan oleh sistem penginderaan sebagaimana didefinisikan di atas. Informasi taktil berarti informasi yang menggunakan sinyal sentuhan yang diberikan oleh sistem penginderaan seperti yang didefinisikan di atas, sehingga memungkinkan pengemudi mendeteksi objek di area yang berdekatan dengan kendaraan.
- Area penginderaan berarti bagian ruang tiga dimensi di atas permukaan tanah yang dipantau dengan bantuan sistem penginderaan.
- Jenis perangkat untuk keselamatan mundur berarti perangkat yang tidak memiliki ciri-ciri penting berikut:
- Desain perangkat dan, jika relevan, cara pemasangannya ke bodi
- Dalam hal cermin, bentuk, dimensi dan jari-jari kelengkungan permukaan reflektif cermin
- Dalam hal sistem kamera tampak belakang, bidang pandang, pembesaran
- Dalam hal sistem deteksi, jenis sensor, jenis sinyal informasi
Permohonan persetujuan suatu jenis perangkat untuk penglihatan tidak langsung diajukan oleh pemilik nama dagang atau merek dagang atau wakilnya yang sah. Jika sampel yang diserahkan untuk persetujuan memenuhi persyaratan standar ini, persetujuan jenis perangkat penglihatan tidak langsung yang relevan akan diberikan.
Di antara banyak studi pengujian, pengukuran, analisis dan evaluasi yang disediakan untuk bisnis di berbagai sektor, organisasi kami, dengan staf terlatih dan ahli serta peralatan teknologi canggih, menyediakan layanan pengujian yang ditentukan dalam "ECE R-158 Peraturan PBB No 158 Perangkat untuk alat penglihatan atau deteksi belakang" standar. Ini juga memberikan.